RBI MELAKUKAN SOSIALISASI TENTANG ANTI KORUPSI DAN BUDAYA INTEGRITAS DI PEMKAB. HALMAHERA SELATAN
Reformasi Birokrasi Indonesia (RBI) telah menggelar sosialisasi tentang anti korupsi dan budaya integritas di Pemerintah Kabupaten Halmahera Selatan. Sosialisasi ini merupakan bagian dari upaya berkelanjutan untuk memperkuat budaya anti korupsi di kalangan aparatur sipil negara (ASN) serta membangun kesadaran yang lebih tinggi tentang pentingnya integritas dalam menjalankan tugas pemerintahan. Kegiatan ini dihadiri oleh para pejabat struktural dan staf ASN Pemkab Halmahera Selatan yang bertujuan untuk meningkatkan komitmen mereka dalam menciptakan pemerintahan yang bersih, transparan, dan bebas dari praktik korupsi.
Dalam sosialisasi tersebut, RBI mengedukasi peserta mengenai berbagai bentuk tindak pidana korupsi yang dapat terjadi dalam lingkungan birokrasi, serta dampak negatifnya terhadap pelayanan publik dan pembangunan daerah. Selain itu, disampaikan pula tentang pentingnya membangun budaya integritas dalam setiap aspek pekerjaan ASN, mulai dari pengelolaan anggaran, pengadaan barang dan jasa, hingga pemberian pelayanan kepada masyarakat. RBI juga menekankan bahwa integritas bukan hanya soal mencegah korupsi, tetapi juga tentang menciptakan sistem yang transparan, akuntabel, dan dapat dipertanggungjawabkan kepada publik.
Sosialisasi ini juga dilengkapi dengan berbagai studi kasus dan praktik baik dari daerah lain yang telah berhasil mengimplementasikan budaya anti korupsi dan integritas dalam birokrasi mereka. Melalui diskusi interaktif, para peserta diharapkan dapat lebih memahami tantangan yang dihadapi dalam mengimplementasikan budaya ini serta menemukan solusi konkret untuk mengatasi hambatan yang ada. Ke depan, RBI berencana untuk terus mendampingi Pemkab Halmahera Selatan dalam penguatan kapasitas aparatur negara di bidang pencegahan korupsi dan peningkatan kualitas pelayanan publik, dengan harapan terciptanya birokrasi yang semakin profesional, bersih, dan melayani masyarakat dengan sepenuh hati.