RBI MELAKUKAN TURLAP KE LABUHA UNTUK MEMFINALISASI PENYUSUNAN SKJ DAN AKPK BAGI PEMKAB. HALMAHERA SELATAN
Reformasi Birokrasi Indonesia (RBI) melakukan Turlap (Turun Lapangan) ke Labuha, ibu kota Kabupaten Halmahera Selatan, untuk memfinalisasi penyusunan SKJ (Standar Kompetensi Jabatan) dan Analisis Kebutuhan Pengembangan Kompetensi bagi Pemerintah Kabupaten Halmahera Selatan (Pemkab Halsel). Turlap ini merupakan bagian dari upaya RBI untuk memperkuat kapasitas aparatur sipil negara (ASN) di daerah, dengan memastikan bahwa setiap jabatan memiliki standar kompetensi yang jelas dan sesuai dengan tuntutan kinerja yang diharapkan. Selain itu, analisis kebutuhan pengembangan kompetensi bertujuan untuk mengidentifikasi area-area yang perlu ditingkatkan guna mendukung peningkatan kualitas pelayanan publik dan pelaksanaan tugas pemerintahan.
Selama kunjungan tersebut, RBI bekerja sama dengan Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Pemkab Halmahera Selatan untuk mengevaluasi dan menyempurnakan draft SKJ yang telah disusun sebelumnya. SKJ ini mencakup rincian kompetensi yang harus dimiliki oleh setiap pejabat berdasarkan jabatan fungsional dan struktural di lingkungan Pemkab Halmahera Selatan. RBI memberikan masukan teknis untuk memastikan bahwa standar kompetensi yang disusun tidak hanya relevan dengan kebutuhan organisasi, tetapi juga dapat diukur secara objektif. Selain itu, tim RBI juga melakukan pembahasan terkait dengan analisis kebutuhan pengembangan kompetensi, yang bertujuan untuk merancang program pelatihan yang tepat sasaran bagi ASN di daerah tersebut.
Kegiatan Turlap ini diharapkan dapat membantu Pemkab Halmahera Selatan dalam membangun sistem manajemen SDM yang lebih profesional dan terstruktur, dengan penekanan pada pengembangan kompetensi yang berkelanjutan. Dengan adanya SKJ yang jelas dan analisis kebutuhan pengembangan kompetensi yang komprehensif, Pemkab Halmahera Selatan dapat lebih mudah dalam merancang program pelatihan dan pengembangan bagi ASN sesuai dengan kebutuhan masing-masing jabatan. Ke depan, RBI berkomitmen untuk terus mendampingi Pemkab Halmahera Selatan dalam implementasi standar kompetensi dan pengembangan kompetensi ini, agar setiap pejabat dapat menjalankan tugasnya dengan lebih efektif, efisien, dan memiliki kualitas yang lebih baik dalam memberikan pelayanan kepada masyarakat