PELATIHAN REGULATORY IMPACT ANALYSIS DI KEMENTERIAN IMIGRASI DAN PEMASYARAKATAN

PT RBI menyelenggarakan pelatihan Regulatory Impact Analysis (RIA) bagi para Aparatur Sipil Negara (ASN) di lingkungan Kementerian Imigrasi sebagai bagian dari upaya penguatan kapasitas perumusan kebijakan yang berbasis bukti (evidence-based policy). Kegiatan ini bertujuan meningkatkan pemahaman peserta terhadap metode analisis dampak regulasi, sehingga setiap kebijakan yang dirancang dapat lebih efektif, efisien, dan terukur manfaat maupun risikonya.

Dalam pelatihan tersebut, PT RBI memberikan pemahaman konseptual sekaligus praktik teknis penyusunan RIA, mulai dari identifikasi masalah kebijakan, penentuan alternatif regulasi, analisis biaya dan manfaat, hingga mekanisme konsultasi publik dan evaluasi implementasi. Pendekatan pelatihan dirancang interaktif melalui studi kasus, simulasi penyusunan analisis, serta diskusi penerapan RIA dalam konteks kebijakan keimigrasian.

Melalui kegiatan ini, diharapkan para ASN mampu menerapkan kerangka RIA secara sistematis dalam proses penyusunan maupun evaluasi regulasi, sehingga kebijakan yang dihasilkan lebih transparan, akuntabel, dan responsif terhadap kebutuhan masyarakat serta dinamika layanan keimigrasian. Pelatihan ini sekaligus menjadi bagian dari penguatan tata kelola regulasi yang berkualitas dan adaptif di lingkungan Kementerian Imigrasi.