PENDAMPINGAN PENYUSUNAN RPJMD KAB. LABUHANBATU SELATAN 2025-2030

PT RBI melakukan pendampingan penyusunan Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) Tahun 2025–2030 di Kabupaten Labuhanbatu Selatan secara menyeluruh pada setiap tahapan proses perencanaan. Pendampingan ini bertujuan memastikan dokumen RPJMD tersusun secara sistematis, partisipatif, dan selaras dengan arah pembangunan nasional maupun kebutuhan prioritas daerah.

Dalam pelaksanaannya, PT RBI terlibat aktif sejak tahap awal perumusan hingga finalisasi dokumen, termasuk mendukung penyelenggaraan forum perencanaan partisipatif seperti Musyawarah Perencanaan Pembangunan Daerah (Musrenbangda), Forum Konsultasi Stakeholder (FKS), serta Focus Group Discussion (FGD). Melalui forum-forum tersebut, berbagai pemangku kepentingan—mulai dari perangkat daerah, akademisi, dunia usaha, hingga masyarakat—dilibatkan dalam proses penajaman visi, misi, tujuan, serta prioritas pembangunan daerah.

Pendampingan juga mencakup penyusunan kerangka kebijakan, perumusan indikator kinerja pembangunan, sinkronisasi program lintas sektor, serta penguatan konsistensi antara dokumen perencanaan dan penganggaran. Dengan pendekatan tersebut, RPJMD diharapkan menjadi dokumen perencanaan strategis yang tidak hanya memenuhi ketentuan regulatif, tetapi juga mampu menjadi pedoman operasional pembangunan daerah yang terarah, terukur, dan berkelanjutan di Kabupaten Labuhanbatu Selatan.